Tag: Oknum Dokter
Saksi SN ini curiga uang yang dibayarkan oknum dokter itu kondisinya agak buram dibandingkan uang asli, akhirnya dia melapor ke Polres Tabanan.
TABANAN, NusaBali.com - Satreskrim Polres Tabanan menangkap seorang oknum dokter umum yang diduga melakukan tindak pidana mencetak sekaligus mengedarkan uang palsu.
Made TAP awalnya tak mau mengakui dari mana barang haram itu diperolehnya. Namun akhirnya mengaku membeli dari seorang kurir narkoba bernama Abay seharga Rp 700.000.
Oknum dokter bedah B meminta pasien mengeluarkan biaya tambahan Rp 800.000, dengan alasan untuk pengadaan sejumlah alat operasi.
Terdakwa juga meyakinkan korban dengan mengatakan punya banyak kenalan di Universitas Airlangga, Universitas Indonesia, dan Unud.
Dilaporkan Perzinahan dengan Istri Dokter Ahli Tulang
Majelis hakim menjatuhkan vonis untuk dokter Bimanesh Sutarjo hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta atau subsider satu bulan kurungan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap seorang dokter bernisial AP (39).
Topik Pilihan
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
-
-
Badung 21 Jan 2025 Jalan Jebol di Lukluk Mulai Diperbaiki
-
Badung 21 Jan 2025 Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)