Tag: Oknum Dokter
Saksi SN ini curiga uang yang dibayarkan oknum dokter itu kondisinya agak buram dibandingkan uang asli, akhirnya dia melapor ke Polres Tabanan.
TABANAN, NusaBali.com - Satreskrim Polres Tabanan menangkap seorang oknum dokter umum yang diduga melakukan tindak pidana mencetak sekaligus mengedarkan uang palsu.
Made TAP awalnya tak mau mengakui dari mana barang haram itu diperolehnya. Namun akhirnya mengaku membeli dari seorang kurir narkoba bernama Abay seharga Rp 700.000.
Oknum dokter bedah B meminta pasien mengeluarkan biaya tambahan Rp 800.000, dengan alasan untuk pengadaan sejumlah alat operasi.
Terdakwa juga meyakinkan korban dengan mengatakan punya banyak kenalan di Universitas Airlangga, Universitas Indonesia, dan Unud.
Dilaporkan Perzinahan dengan Istri Dokter Ahli Tulang
Majelis hakim menjatuhkan vonis untuk dokter Bimanesh Sutarjo hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta atau subsider satu bulan kurungan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap seorang dokter bernisial AP (39).
Topik Pilihan
-
-
-
-
Jembrana 01 Nov 2024 802 Pendaftar PPPK, 799 Penuhi Syarat
-
-
Denpasar 01 Nov 2024 Denpasar Terendam Banjir
-
-
Badung 01 Nov 2024 Curi Tas, Pemuda Maroko Dideportasi
-
Buleleng 31 Oct 2024 Kasus Terbakarnya Lahan di Sumberklampok
Berita Foto
Pentas Budaya Literasi Kota Denpasar 2024
Festival Banjar Budaya di Bali
Presiden Anyar, Ganti Foto
Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2024
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: PR Pemimpin Bali ke Depan
Rājan dharmaṃ ca arthaṃ ca kāmaṃ ca rakṣati. (Manavadharmasastra, 7.5)